SELAMAT DATANG DI WBS INJOURNEY

Azas Whistleblowing System

Keakuratan

Laporan yang masuk melalui WBS yang akan ditindaklanjuti hanya yang terkait dengan hal-hal yang akurat, bukan berdasarkan asumsi dan analisis pribadi tertentu.

Komunikatif

Perusahaan akan melakukan komunikasi dengan pelapor terkait perkembangan tindak lanjut laporannya.

Kerahasiaan

Perusahaan melindungi kerahasiaan identitas pelapor yang beritikad baik, laporan dan segala data lain yang terkait dengan laporan yang masuk melalui WBS.

Itikad Baik

Pelapor harus beritikad baik, bukan berdasarkan dendam atau fitnah atau orientasi tertentu dalam melaporkan dugaan pelanggaran seseorang.

Perlindungan

Perusahaan memberikan perlindungan terhadap perlakuan yang dapat merugikan pelapor.

Tidak diskriminatif

Setiap Insan Perusahaan dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh Insan Perusahaan lainnya yang terjadi di lingkungan Perusahaan sesuai dengan bentuk tindak pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui WBS.

Cepat

Laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan melalui WBS harus ditangani secara cepat.

Dasar pelaksanaan Whistleblowing System:

Lingkup pengaduan yang akan ditindaklanjuti oleh Tim WBS Injouney Group merupakan tindakan kecurangan dan/atau pelanggaran Peraturan Perusahaan yang mengakibatkan dampak buruk berupa kerugian dan tercorengnya nama baik Perusahaan.
Adapun hal yang dimaksud antara lain:
  1. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor PER-01/DEKOM/INJ/08/2022; PER-008/INJOURNEY/08/2022 tentang Pedoman Perilaku dan Etika Perusahaan (Code of Conduct) PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero);
  2. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor PER.02/DEKOM/INJ/12/2022; PD.INJ.01.04/12/2022/A.0026 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero);
  3. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor PER.03/DEKOM/INJ/12/2022; PD.INJ.01.04/12/2022/A.0025 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero);
  4. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor PER.005/INJOURNEY/12/2021 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System).
  1. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor PD.DU.0012/V/2024, KEP.09/DK.API/5/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Etika Perusahaan (Code of Conduct) PT Angkasa Pura Indonesia;
  2. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor PD.DU.0013/V/2024, KEP.10/DK.API/5/2024 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi PT Angkasa Pura Indonesia;
  3. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor PD.DU.0014/V/2024, KEP.11/DK.API/5/2024 tentang Pedoman Kepatuhan PT Angkasa Pura Indonesia;
  4. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor PD.DU.0015/V/2024, KEP.12/DK.API/5/2024 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) PT Angkasa Pura Indonesia; dan
  5. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor PD.DU.0016/V/2024, KEP.13/DK.API/5/2024 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System).
  1. Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I Nomor KEP.DU.0007/HK.01.01/2022, KEP.01/DK.AP.I/2022 tentang Pedoman Etika Perusahaan (Code of Conduct) PT Angkasa Pura I;
  2. Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I Nomor KEP.DU.16/OM.15.08/2022, KEP.02/DK.AP.I/2022 tentang Pedoman Sitem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) PT Angkasa Pura I;
  3. Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I Nomor KEP.DU.27/OM.15.08/2021, KEP.02/DK.AP.I/2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi PT Angkasa Pura I; dan
  4. Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I Nomor KEP.DU.190/HK.01/202 tentang Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT Angkasa Pura I.
  1. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor : CO.01.04/00/11/2019/0406 dan PD.01.04/11/2019/0106 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) PT Angkasa Pura II;
  2. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor : KEP.CO.01.04/00/12/0361 dan PD.01.04/12/2021/0112 tentang Pedoman Etika (Code of Conduct) PT Angkasa Pura II;
  3. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor : CO.01.02/00/10/2020/0211 dan PD.01.02/10/2020/0056 tentang Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT Angkasa Pura II ;
  4. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan DIreksi PT Angkasa Pura II Nomor : CO.16.01/00/08/2022/0282 dan PD.16.01/08/2022/A.0048 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System) di PT Angkasa Pura II;
  5. Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor : CO.KEP.02.03.01/10/2018/0414 dan PD.01.04/10/2018/0088 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan PT Angkasa Pura II ;
  6. Peraturan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor : PD.16.01/12/2022/A.0099 tentang Standar Prosedur Operasi Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System); dan
  7. Peraturan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor : PD.16.01/03/2016/0012 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest).
  1. Surat Keputusan Direksi Nomor SK.22/DIREKSI/2015 tanggal 10 Agustus 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Bagi Insan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko;
  2. Surat Keputusan Direksi Nomor SK.13/DIREKSI/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang Penetapan Pedoman Penanganan Gratifikasi di Lingkungan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Ptambanan dan Ratu Boko;
  3. Surat Keputusan Direksi Direksi dan Dewan Komisaris Nomor SK.12/DIREKSI/2022 dan SKO5/DEKOM.TWC/III/2022 tanggal 22 Maret 2022 Tentang Penetapan Kebijakan Whistle Blowing di Lingkungan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko;
  4. Surat Keputusan Direksi Nomor SK.16/DIREKSI/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang Pedoman Standard Operating Procedure (SOP) Kode Etik PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko; dan
  5. 5. Peraturan Direksi Nomor PER-31/TWC/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang Penetapan Kebijakan, Ruang Lingkup dan Sasaran Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016;
  1. Surat Keputusan Direksi PT Sarinah (Persero) Nomor 057/KPTS/DIREKSI/VIII/2015 tentang Pedoman Benturan Kepentingan (Conflict Of Interest) tanggal 31 Agustus 2015;
  2. Surat Keputusan Direksi PT Sarinah (Persero) Nomor 043/KPTS/DIREKSI/XI/2019 tentang Pedoman dan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran (Whistle Blowing) tanggal 6 November 2019;
  3. Surat Keputusan Direksi PT Sarinah (Persero) Nomor 056.1/KPTS/DIREKSI/IX/2020 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di PT Sarinah (Persero);
  4. Surat Keputusan Direksi PT Sarinah Nomor 055/KPTS/DIREKSI/VI/2022 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG CODE) dan Pedoman Perilaku (Code Of Conduct) PT Sarinah tanggal 10 Juni 2022;
  5. Surat Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris Nomor 056/KPTS/DIREKSI/VI/2022 & Nomor 01/KPTS/DEKOM/VI/2022 tentang Pedoman Kerja Direksi dan Dewan Komisaris (Board Manual) PT Sarinah tanggal 10 Juni 2022; dan
  6. Surat Keputusan Direksi PT Sarinah (Persero) Nomor 059.1/KPTS/DIREKSI/IX/2020 tentang Pedoman dan Prosedur Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 PT Sarinah (Persero) tanggal 30 September 2020.
  1. a. Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), Nomor 07/KEP/DEKOM/XII/2017 dan KEP/DIR/053.3/XII/2017 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero);

    b. Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), Nomor 08/KEP/DEKOM/X11/2020 dan 002.1/SK/ITDC.01/XII/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor 07/KEP/DEKOM/XII/2017 dan KEP/DIR/053.3/XII/2017 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero);

  2. a. Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), Nomor 06/KEP/DEKOM/XII/2017 dan Kep/Dir/056-2/XII/2017 tentang Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Pegawai PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero);

    b. Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), Nomor 09/KEP/DEKOM/XII/2020 dan Nomor 002.2/SK/ITDC.01/XII/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) Nomor: 06/KEP/DEKOM/XII/2017 dan Nomor: Kep/Dir/056-2/XII/2017 tentang Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Pegawai PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero);

  3. Keputusan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), Nomor 028/KEP/DIR/ITDC/XII/2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero);
  4. Keputusan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, Nomor: 003.11/SK/ITDC.01/III/2024 tentang Pedoman Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia;
  5. Keputusan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), Nomor 030.1/SK/ITDC.01/XII/2020 tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle-Blowing System) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero); dan
  6. Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), Nomor 02/KEP/DEKOM/I/2024 dan 002.2/SK/ITDC.01/I/2024 tentang Kebijakan dan Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.
  1. Pedoman Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan PT Angkasa Pura Kargo, Nomor : APK.00/ISO/P/IA.IA/V/2022/001 tanggal 16 Mei 2022;
  2. Prosedur Manajemen Risiko Anti Penyuapan Nomor: APK.00/ISO/P/RM.RM/V/2022/001 tanggal 16 Mei 2022;
  3. Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) PT PT Angkasa Pura Kargo, Nomor : APK.00/ISO/M/IA.IA/II/2022/021 tanggal 23 Februari 2022; dan
  4. Pedoman SIstem Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System) PT Angkasa Pura Kargo, Nomor : APK.00/ISO/M/IA.IA/XII/2021/001 tanggal 1 Desember 2021.
  1. Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Tanggal 28 Februari 2022 Tentang Pedoman Tata Kelola (Good Corporate Governance) PT Hotel Indonesia Natour
  2. Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Tanggal 28 Februari 2022 Tentang Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) PT Hotel Indonesia Natour
  3. Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Tanggal 28 Februari 2022 Tentang Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku (Code of Conduct) PT Hotel Indonesia Natour
  4. Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Tanggal 28 Februari 2022 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi PT Hotel Indonesia Natour
  5. Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Tanggal 28 Februari 2022 Tentang Pedoman Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) PT Hotel Indonesia Natour
  6. Keputusan Direksi PT Hotel Indonesia Natour No.: 001/KD/DF/HIN/XII/2022 tanggal 01 Maret 2022 Tentang Pembagian Tugas Pokok, Fungsi, dan Kewenangan Selama Masa Transisi Organisasi Kantor Pusat PT Hotel Indonesia Natour